Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BI
Kamis, 30 Oktober 2008 – 08:07 WIB
JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota Dewan Gubernur BI Aulia Tantowi Pohan sebagai tersangka baru dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp 100 miliar tersebut. Menurut Antasari, status tersangka Aulia cs berdasarkan hasil penyidikan, fakta sidang, dan isi putusan terhadap mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah. ''Sikap ini diambil dengan profesional, bukan keinginan dari pihak mana pun,'' tambah mantan jaksa berkumis tebal itu. Dalam sidang kemarin, Burhanuddin dijatuhi hukuman lima tahun dalam kasus yang sama.
Aulia yang juga besan Presiden SBY itu menjadi tersangka bersama dua mantan anggota Dewan Gubernur BI lainnya, yakni Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin. KPK juga mengumumkan status tersangka terhadap Maman H. Soemantri, anggota Dewan Pengawas Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI).
Baca Juga:
Ketua KPK Antasari Azhar memublikasikan langsung penetapan status baru Aulia cs tersebut. ''Yang bersangkutan (Aulia cs) mulai diperiksa 3 November mendatang,'' kata Antasari di gedung KPK, Rabu (29/10). Tim penyidik rencananya hari ini juga memeriksa sejumlah saksi terkait penetapan Aulia cs sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota
BERITA TERKAIT
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi