Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BI
Kamis, 30 Oktober 2008 – 08:07 WIB
![Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir30102008/img3010200890551.jpg)
SEDIH: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung sekretariat negara, kemarin (29/10), terkait penetapan status besannya, Aulia Pohan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR. FOTO: TOMY C. GUTOMO/JAWA POS
Antasari juga mengungkapkan akan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang dianggap bersalah. ''Siapa pun yang bersalah akan kami mintai pertanggungjawaban,'' jawabnya saat ditanya wartawan soal kemungkinan KPK ikut mengusut keterlibatan mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution dalam kasus BI.
Baca Juga:
Dalam berbagai sidang, Aulia cs disebut ikut berperan dalam proses persetujuan pencairan dana BI melalui kas YPPI. Dalam surat tuntutan terdakwa Burhanuddin, perbuatan mereka bahkan dianggap melawan hukum dengan memperkaya orang lain, yakni mantan pejabat BI dan anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004.
Kesalahan itu berawal ketika mereka mengikuti Rapat Dewan Gubernur pada 3 Juni 2003 yang memutuskan pencairan dana Rp 100 miliar.
SBY menanggapi serius penetapan ayah presenter Annisa Larasati Pohan sebagai tersangka. Setelah memimpin pertemuan dengan para ekonom di gedung utama Setneg, SBY sudah ditunggu puluhan wartawan yang ingin meminta komentar langsung. Presiden pun luluh dan menghampiri wartawan yang sudah menunggunya berjam-jam.
JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK