Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BI
Kamis, 30 Oktober 2008 – 08:07 WIB
Kelompok oposisi, PDIP, juga memuji langkah berani KPK. Menurut Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo, KPK terbukti mampu menjaga konsistensi dan objektivitas dalam menjalankan fungsinya. ''KPK masih baik,'' kata Tjahjo yang juga ketua Fraksi PDIP di DPR.
Apakah PDIP menilai KPK mengambil keputusan itu setelah mendapat tekanan publik? ''Saya tidak melihat seperti itu. KPK kan juga harus mendengar laporan dari saksi-saksi yang lain dulu,'' ujarnya.
Putusan Burhanuddin
Dari Pengadilan Tipikor, majelis hakim menghukum mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah lima tahun penjara. Majelis hakim menganggap Burhanuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak pidana korupsi dalam kasus aliran dana BI Rp 100 miliar.
JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya