Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada

KPK: Aulia Pohan Ikut Terseret Kasus Dana BI

Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada
SEDIH: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung sekretariat negara, kemarin (29/10), terkait penetapan status besannya, Aulia Pohan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi aliran dana BI ke DPR. FOTO: TOMY C. GUTOMO/JAWA POS
Menanggapi putusan itu, Burhanuddin menyatakan kecewa. ''Saya tidak puas dan saya menyatakan banding,'' ujarnya kepada majelis hakim.

Demikian halnya dengan JPU yang juga menyatakan banding atas putusan tersebut. Burhanuddin menambahkan, perlakuan hukum yang dialami selama ini merupakan daftar panjang dari ketidakadilan yang terjadi di tanah air. Dia menuturkan, bila sampai akhir proses ternyata tetap dianggap bersalah, dirinya menganggap hal tersebut bagian dari takdir dan pengorbanan bagi BI serta perekonomian negara.

Kuasa hukum Burhanuddin, M. Assegaf, mengatakan, KPK seharusnya juga meminta pertanggungjawaban mantan Deputi Gubernur BI Anwar Nasution sebagai tersangka. Sebab, dalam amar putusan, majelis juga menyebutkan peran Anwar yang kini ketua BPK tersebut. (git/tom/yun/pri/agm)

JAKARTA - Proses hukum kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News