Besan SBY Akui Tak Prosedural
Dana Rp100 M Skandal Korupsi BI
Rabu, 27 Mei 2009 – 10:28 WIB

BESAN SBY- Terdakwa kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan mendengarkan pertanyaan hakim saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (26/5). Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS
Kepada keempat terdakwa, hakim Hendra Yospin, juga menanyakan latar belakang sesungguhnya pemberian dana tersebut. "Tolong para terdakwa menjawab pertanyaan saya ini dengan penuh kejujuran. Hati nurani yang akan membantu saudara-saudara," terangnya.
Soal ini, mereka beralasan bahwa rapat yang memutuskan penggunaan dana tersebut dilakukan untuk memulihkan citra BI yang terpuruk setelah krisis moneter. "Karena memang ada kepentingan yang insidental dan mendesak itu," ucap Aulia Pohan.
Persidangan tersebut akan berlanjut pekan depan. Jaksa akan mengajukan tuntutan kepada empat terdakwa skandal BI itu.(git/kum)
JAKARTA - Persidangan kwartet mantan anggota Dewan Gubernur Aulia Pohan Cs dalam kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia (BI) Rp 100 miliar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025