Besan SBY Mengaku Cairkan Dana ke Parlemen

Besan SBY Mengaku Cairkan Dana ke Parlemen
Aulia Pohan saat bersaksi di pengadilan tipikor.
Slamet juga menanyakan kalau memang untuk diseminasi mengapa uang tersebut justru diserahkan kepada oknum DPR. Bukan langsung kepada secretariat DPR. Soal ini, besan SBY tersebut menganggap Hamka dan Antony merupakan representasi dari DPR. ”Ya mereka anggota DPR. Terdakwa II  (Antony) saja, Ketua Sub Komisi Perbankan,” terangnya. Namun pertanggungjawaban dana tersebut baru akan dibuat setelah program diseminasi rampung. ”Jelas tidak ada laporan sebab programnya baru beralngsung,” ujarnya.

Selanjutnya apakah hasil diseminasi versi Aulia itu ? Menurutnya setelah ada penyerahan uang itu, memang kasus BLBI beralih menjadi tanggungjawab pemerintah.”Itu hasil diseminasi pak,” jelasnya.Pernyataan itu dianggap hakim berseberangan dengan keterangan Hamka sebelumnya yang menyatakan bahwa tidak ada diseminasi namun uang itu hanya dibagi-bagikan saja.

Sementara itu Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho mengungkapkan bahwa dengan pengakuan itu tidak ada lagi keraguan dari KPK untuk menetapkan Aulia sebagai tersangka. ”Sekarang sudah jelas. Tinggal persoalan KPK saja untuk menetapkan Aulia sebagai tersangka,” jelasnya.

Dia berharap penetapan tersangka tersebut seperti urut kacang.”Mereka yang terungkap segera saja dimintai pertanggungjawaban pidana,” jelasnya.

Apakah kelambanan KPK menetapkan Aulia sebagai tersangka itu terkait strategi KPK? Menurut Emerson, selama ini Aulia tidak banyak membantu dalam proses pembongkaran kasus itu. ”Saya tidak yakin kalau KPK justru menganakemaskan Aulia. Sebab kontribusinya dalam penyidikan juga tidak banyak,” jelasnya. (git)
Berita Selanjutnya:
Iqbal Dicecar 37 Pertanyaan

JAKARTA – Persidangan lanjutan di pengadilan tipikor atas terdakwa dua anggota DPR RI Komisi IX Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin, Selasa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News