Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK

Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK
Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara tegas menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR diapresiasi Ketua DPR Agung Laksono. Menurutnya, penetapan status tersangka atas Aulia Pohan itu membuktikan bahwa jabatan Presiden tidak lagi bisa dijadikan tameng oleh siapapun untuk mencari perlindungan.

"Kita apresiasi pada keberanian KPK menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka. Soal dia ditahan atau tidak, itu wewenang KPK. Kita beri penghargaan pada KPK,'' ujar Agung Laksono di gedung DPR, Rabu (29/10).

Wakil Ketua Umum Patai Golkar itu menilai keputusan KPK menetapkan besan Presdien SBY Aulia sebagai tersangka kasus aliran dana BI ke DPR juga merupakan bukti keseriusan KPK dalam penegakan hukum. KPK, katanya, telah bertindak tegas dan tidak pandang bulu ataupun diskriminatif.

Meski demikian Agung meminta agar penetapan status tersangka terhadap Aulia pohan itu tidak dijadikan isu untuk menyerang Presiden. "Saya berharap kasus ini tidak dijadikan black campaign untuk menyerang SBY," cetusnya.

JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara tegas menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News