Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK
Rabu, 29 Oktober 2008 – 21:36 WIB
Apresiasi atas kerja KPK yang berani menetapkan besan presiden sebagai tersangka juga dilontarkan anggota Komisi III DPR T Gayus Luumbun. "Ini bukti Ketua KPK Antasari Azhar tidak memandang keterkaitan seseorang yang melanggar hukum dengan kekuasaan negara, termasuk sentral kekuasaan pemerintah," ulasnya.
Baca Juga:
Namun demikian Gayus tetap masih menunggu hasil kerja KPK selanjutnya. "Kita tunggu tindakan lanjutan dari KPK yang lebih tegas dengan menahan Aulia Pohan karena selaku Ketua Yayasan YPPI yang memutuskan aliran dana YPPI ke DPR,'' tandasnya.
Sementara suara minor datang dari Wakil Ketua Fraksi PAN Alvin Lie. Politisi PAN dari Jawa Tengah ini justru khawatir proses peradilan atas Aulia Pohan tidak seperti yang diharapkan publik.
"Saya khawatir meski Aulia Pohan ditetapkan sebagai tersangka, namun akhirnya diputus bebas. Kita minta keadilan ditegakkan. Kita juga minta KPK tidak ewuh pakewuh. Pemerintah jangan intervensi meskipun Aulia Pohan besannya presiden SBY,'' ucapnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara tegas menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka dalam kasus aliran dana BI ke DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Bahan Pokok di Jakbar Mulai Naik Jelang Nataru
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat