Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Jumat, 07 November 2008 – 21:25 WIB

Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Secara terpisah calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga menilai UU Pilpres yang baru disahkan DPR bertentangan dengan konstitusi atau UUD 1945. Optimisme judicial review atas UU Pilpres bakal dikabulkan MK juga terlontar dari Capres Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra. Menurut Ketua Dewan Syuro DPP PBB itu, di dalam UUD 1945 hanya disebutkan bahwa yang diatur tata cara pemilihan presidennya, bukan tata cara pencalonan.
Baca Juga:
"Persen-persenan (syarat parpol dapat mengusung capres) itu sangat limitatif. UUD menyebutkan yang diatur UU itu tata cara pemilihannya, bukan pencapresnnya. Saya punya legal standing karena sebagai calon presiden hak konstitusi saya dilanggar dengan UU Pilpres. Jadi saya optimis menang," ujar mantan Menteri Sekretaris Negara itu.
Pembatasan melalui persyaratan, kata Yusril, hanya bisa untuk hal pribadi capres seperti syarat pendidikan, status kewarganegaraan, ataupun keharusan capres sehat jasmani dan rohani. Yusril mengaku sudah menjalin komunikasi dengan capres-capres lainya seperti Wiranto dan Sutiyoso untuk mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. "Tetapi saya sendiri saja sebenarnya bisa mengajukan sendiri karena saya punya hak konstitusi," tandasnya.
Sedangkan mantan Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan, judicial review atas UU Pilpres lebih baik daripada berpolemik terus tanpa akhir. "Sehingga hal-hal yang dipersoalkan dalam UU tersebut bisa diputus oleh MK," tandasnya.
JAKARTA – Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengaku optimis, langkah sejumlah politisi maupun partai politik untuk melakukan uji materi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran