Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Jumat, 07 November 2008 – 21:25 WIB

Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Meski demikian politisi Golklar itu dia menganggap syarat-syarat dalam UU tetap diperlukan. "Sebab, syarat-syarat itu memang harus ada. Menurut saya, hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA – Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengaku optimis, langkah sejumlah politisi maupun partai politik untuk melakukan uji materi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang