Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres

Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Besar, Peluang MK Kabulkan Uji Materi UU Pilpres
Meski demikian politisi Golklar itu dia menganggap syarat-syarat dalam UU tetap diperlukan. "Sebab, syarat-syarat itu memang harus ada. Menurut saya, hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945," tandasnya.(ara/JPNN)

JAKARTA – Pakar hukum tata negara Irman Putrasidin mengaku optimis, langkah sejumlah politisi maupun partai politik untuk melakukan uji materi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News