Besaran Insentif Nakes di Surabaya Disesuaikan Pendapatan APBD

Besaran Insentif Nakes di Surabaya Disesuaikan Pendapatan APBD
Pemkot Surabaya berusaha keras mempercepat pencairan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) pelayanan Covid-19 baik di puskesmas maupun RSUD. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Kami juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kemendagri bahwa pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," kata dia tertulis, Jumat (6/8).

Febri menyebut bahwa selain insentif nakes juga menerima tambahan penghasilan pegawai, uang kinerja, dan jasa pelayanan yang menjadi dasar pertimbangan. 

"Itu bukan hanya nakes di puskesmas yang menerima pembayaran insentif 75 persen, tetapi nakes di rumah sakit juga segitu," ungkap dia.

Febri menerangkan, sebelumnya besaran insentif nakes dibayarkan sesuai dengan Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 278/ 2020.

Mulai Januari 2021 dibayarkan maksimal 75 persen sesuai hasil kajian bersama tim ahli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News