Besaran PBBKB Daerah Belum Diputuskan
Selasa, 05 Juni 2012 – 02:45 WIB
"Jadi tidak sederhana ternyata, kalau diterapkan harga beda-beda maka melanggar UU karena ada disparitas harga untuk barang yang disubsidi pemerintah. Tapi kalau ini ditutup pemerintah pusat ini malah nambah beban pemerintah lagi,"terangnya.
Baca Juga:
Ia meyakini jebolnya kuota BBM bersubsidi pada tahun ini tidak akan terhindarkan, mengingat pada tahun lalu kuota BBM juga melebihi 41 juta kiloliter sedangkan tahun ini hanya dialokasikan sebesar 40 juta kiloliter dengan memperhitungkan penyesuaian harga BBM.
"Tapi ternyata tidak ada kenaikan (BBM) maka secara otomatis subsidi bertambah kuotanya karena kita tidak bisa mencegah orang untuk pindah karena selisihnya juga terlalu jauh (dengan BBM non subsidi) sebesar Rp.4000,"pungkasnya. (naa/jpnn)
JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa mengaku pemerintah belum memutuskan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru