Besaran Tarif UWTO Tak Wajar, Pengusaha Batam Ancam Hengkang

Besaran Tarif UWTO Tak Wajar, Pengusaha Batam Ancam Hengkang
Kebijakan Menteri Keuangan Nomor 148 tahun 2016 dinilai bakal memukul sektor industri dan usaha properti di kota Batam. Foto: batampos/jpg

Apalagi tarif UWTO lebih mahal dari harga jual tanah saat ini sendiri. "Otomatis harga rumah naik. Tarif sewa juga naik. Tarif ini (UWTO, red) jauh lebih mahal dari harga jual lahan saat ini. Saat ini lahan perumahan kisaran Rp 5-6 juta. Tapi UTWO sudah Rp 6,5 juta. Ini sama sekali tidak sejalan dengan rencana pengembangan Batam," ujar

"Ini sudah sangat tidak mungkin. Kami siap-siap untuk tutup toko dan pulang kampung. Siapa lagi yang mau datang ke Batam dan berinvestasi kalau seperti ini kondisinya," ujarnya serius.(spt/rna/ray/jpnn)


BATAM - Pengusaha properti di Batam, Kepulauan Riau khawatir kenaikan UWTO yang diterapkan Badan Pengusahaan (BP) Batam bakal memukul industri properti


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News