Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan
Selasa, 16 Agustus 2011 – 21:21 WIB

Besarnya Cicilan Utang Harus Dipersoalkan
"Rakyat patut marah, tidak karena semakin besarnya beban pembayaran cicilan bunga dan pokok utang dalam APBN, tetapi lebih dari itu adalah semakin meningkatnya peranan kapitalis asing melalui utang luar negeri dalam menuntun perubahan arah kebijakan ekonomi-politik Indonesia yang semakin jauh dari cita-cita proklamasi 1945," tegasnya.
Baca Juga:
Karenanya, dalam memperingati 66 tahun kemerdekaan RI kali ini Koalisi Anti Utang (KAU) mendesak pemerintah konsisten melaksanakan pasal 33 UUD 1945. KAU juga mendesak agar penyusunan APBN benar-benar diarahkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, melalui optimalisasi pendapatan negara dari pajak dan penerimaan sumber daya alam dan memperbesar alokasi untuk pemenuhan hak konstitusi rakyat.
"Penyusunan APBN juga harus membatasi porsi pembayaran utang dan mencegah praktek korupsi dan pemborosan anggaran negara," pintanya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Dani Setiawan, menyatakan bahwa total utang pemerintah Indonesia hingga Juli 2011 mencapai Rp1.733,64
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM
- Pemda Diminta Jadi Motor Investasi dan Pemerataan Ekonomi
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital