Besok, 2 Bakal Pasangan Calon Walkot Bekasi Daftar ke KPU
![Besok, 2 Bakal Pasangan Calon Walkot Bekasi Daftar ke KPU](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/17/6bffacab2baa0433be487ef1feb69ef7.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi hampir dipastikan kembali tidak kedatangan bakal pasangan calon (bapaslon) walikota dan wakil walikota pada pembukaan pendaftaran Pilkada 2018 hari kedua, sejak dibuka pada 8 Januari 2018.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, mengaku sudah mendapatkan kabar dari dua penghubung partai politik, yakni Partai Keadilan Sejahtera yang berkoalisi dengan Partai Gerindra.
Juga Partai Golkar yang akan berkoalisi dengan Partai Demokrat.
“Tim penghubung dari Partai PKS-Gerindra menyatakan akan melakukan pendaftaran pada hari terakhir, Rabu (10/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Sementara Partai Golkar-Demokrat pada pukul 22.00 WIB,” kata Ucu, Selasa (9/1).
Pendaftaran di last minutes, kata Ucu, tidak menjadi masalah bagi KPU Kota Bekasi. Soalnya, lembaganya pada hari terakhir akan membuka pendaftaran sejak pukul 08.00-24.00 WIB. Berbeda dengan hari pertama dan kedua yang dibuka sejak pukul 08.00-16.00 WIB.
“Jika tidak mendaftar sesuai waktu yang ditentukan, ya silahkan bisa menunggu 5 tahun mendatang,” kata dia.
Menurutnya, pendaftaran Bapaslon lebih effesien pada hari pertama ataupun kedua. Sebab, jika Bapaslon tidak memenuhi syarat pendaftaran masih bisa dievaluasi pada hari berikutnya.(kub/gob)
Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi, mengaku sudah mendapatkan kabar dari dua penghubung partai politik, yakni PKS dan Partai Gerindra.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan