Besok, 5 Jaksa Diperiksa
Minggu, 04 April 2010 – 03:38 WIB
Besok, 5 Jaksa Diperiksa
JAKARTA-- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyikapi hasil pemeriksaan oleh tim eksaminasi terkait penanganan jaksa terhadap perkara Gayus Tambunan. Senin besok (5/4), rencananya, tim mulai memeriksa jaksa-jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara itu. Tim eksaminasi juga menilai jaksa tidak tepat dalam menerapkan dakwaan kepada Gayus. Selain itu, koordinasi dengan Bidang Pidana Khusus (pidsus) Kejagung tidak dilakukan. Padahal, dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri, tertera sangkaan pasal tindak pidana korupsi.
"Senin bidang pengawasan sudah mulai melakukan pemeriksaan (jaksa)," kata Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto saat dihubungi kemarin (3/4). Namun, dia menyatakan tidak mengetahui detail jadwal yang disiapkan. Dari informasi yang diperoleh Jawa Pos, tim pengawasan sudah menelaah hasil eksaminasi atas perkara Gayus. Selanjutnya, tim akan mengklarifikasi pihak-pihak yang terkait.
Baca Juga:
Berdasar temuan tim eksaminasi yang dipimpin Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) Suroso, terdapat ketidakcermatan jaksa dalam menangani perkara Gayus. Misalnya, terkait uang USD 2.810.000 dari Andi Kosasih kepada Gayus yang tidak didalami oleh jaksa. Ketidakcermatan itu bisa disebabkan jaksa tidak profesional, lalai, atau punya suatu kepentingan.
Baca Juga:
JAKARTA-- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyikapi hasil pemeriksaan oleh tim eksaminasi terkait penanganan jaksa terhadap perkara
BERITA TERKAIT
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Sachrudin-Maryono: Jadikan HUT Kota Tangerang sebagai Momen Perkuat Kebersamaan & Kolaborasi
- Prof Agus Surono: Jangan Biarkan Satu Institusi Menjadi 'Superbodi'
- Selamat, Guru Besar Untar Profesor Ariawan Gunadi Raih Penghargaan Internasional
- Baznas (Bazis) DKI Luncurkan 18 Program Ramadan, Target Kumpulkan ZIS Rp 120 Miliar
- Sritex Setop Operasional 1 Maret, Karyawan Teken Surat PHK