Besok, 5 Jaksa Diperiksa
Minggu, 04 April 2010 – 03:38 WIB
Mabes Polri, tutur Sulistyo, menunggu hasil pemeriksaan internal yang dilakukan institusi lain terkait perkara Gayus. Kecuali, nanti ada unsur pidana yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. "Polisi bisa masuk sesuai dengan undang-undang yang ada," kata perwira yang akan menjabat Kapolda Lampung menggantikan Brigjen Pol Edmon Ilyas itu. (fal/rdl/dwi)
JAKARTA-- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyikapi hasil pemeriksaan oleh tim eksaminasi terkait penanganan jaksa terhadap perkara
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana