Besok 8 Tersangka Kebakaran Kejagung Digarap Bareskrim, Bakal Langsung Ditahan?
Senin, 26 Oktober 2020 – 12:21 WIB

Kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Tersangka lainnya ialah R selaku direktur utama PT Arkan APM yang memasok cairan pembersih lantai tanpa izin edar. Cairan itu mengandung bahan yang tidak sesuai dengan standar.
Adapun tersangka dari pihak Kejagung ialah NH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek renovasi gedung. Penyidik menduga NH telah melakukan kesalahan dalam proses pengadaan untuk proyek renovasi gedung utama Korps Adhyaksa tersebut.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Penyidik gabungan Polri berencana memeriksa delapan tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan