Besok, Aa Gatot Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Gatot Brajamusti akan menjalani pemeriksaan. Ia akan diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya kepada CTP pada Selasa (22/11).
Ia melaporkan CTP atas pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311, 317, 318 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai membantah bahwa kliennya telah melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap CTP.
"Aa Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CTP)," kata Rifai di kantornya, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (21/11).
Rifai mengatakan, jika CTP sempat mengaku dinikahi siri Gatot. Bahkan, Rifai menambahkan, pihaknya sudah memiliki bukti terkait hal itu.
"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CTP) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku 'Jangan apa-apain saya kecuali nikahin saya, akhirnya dia nikahin aku nikah siri'," ungkap Rifai. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gatot Brajamusti akan menjalani pemeriksaan. Ia akan diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya kepada CTP pada Selasa (22/11). Ia melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas