Besok, Aa Gatot Diperiksa
jpnn.com - JAKARTA - Gatot Brajamusti akan menjalani pemeriksaan. Ia akan diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya kepada CTP pada Selasa (22/11).
Ia melaporkan CTP atas pencemaran nama baik, penghinaan, keterangan palsu, dan laporan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 310, 311, 317, 318 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai membantah bahwa kliennya telah melakukan pemerkosaan dan kekerasan terhadap CTP.
"Aa Gatot sama sekali tidak pernah melakukan pemerkosaan, kekerasan atau pun ancaman kekerasan, memaksa untuk melakukan persetubuhan dengan terlapor (CTP)," kata Rifai di kantornya, Lippo Kuningan, Jakarta, Senin (21/11).
Rifai mengatakan, jika CTP sempat mengaku dinikahi siri Gatot. Bahkan, Rifai menambahkan, pihaknya sudah memiliki bukti terkait hal itu.
"Hal itu dikuatkan dengan dugaan pengakuan terlapor (CTP) sendiri berdasarkan bukti rekaman yang kami miliki, yang mengaku 'Jangan apa-apain saya kecuali nikahin saya, akhirnya dia nikahin aku nikah siri'," ungkap Rifai. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gatot Brajamusti akan menjalani pemeriksaan. Ia akan diperiksa sebagai pelapor terkait laporannya kepada CTP pada Selasa (22/11). Ia melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur