Besok Ada Pengumuman dari Menkopolhukam, Penting!

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
"Barusan saya tanya ke presiden soal Perppu Ormas itu. Nah jawaban presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam," kata Johan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Selasa (11/7) malam.
Namun Johan belum memastikan apakah draft Perppu telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) atau belum. Yang pasti, draft-nya sudah berada di tangan dia.
"Perppu sudah ada di tangan beliau, presiden maksudnya, dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok," ucap Johan.
Terkait poin-poin yang termuat dalam Perppu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdalih. "Ke Menkopolhukam saja, beliau lebih tahu detailnya," pungkas Johan. (fat/jpnn)
Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu),
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng