Besok Ahok Bebas, Bripda Puput Ikut Jemput?
jpnn.com, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan segera bebas dari penjara setelah menjalani masa hukuman. Sesuai rencana, Kamis (24/1) besok, Ahok bebas. Selama ini, eks Gubernur DKI Jakarta itu menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Salah satu kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera mengatakan kliennya itu akan dijemput pihak keluarga.
“Kemarin sudah komunikasi, rencananya akan dijemput keluarga, anak, adik hingga kakak angkat,” ujar Teguh, Rabu (23/1).
Menurut dia, Ahok bakal langsung pulang ke rumah yang ada di Jakarta Utara. “Setelah itu balik ke kampung bertemu keluarga besar,” sebut Teguh.
Saat disinggung sosok Bripda Puput Nastiti Devi yang dikabarkan akan dinikahi Ahok bulan depan, Teguh menyebut polwan itu tidak ikut menjemput. “Tidak ikut,” imbuh Teguh.
Diketahui bahwa Ahok telah menjalani hukuman penjara sejal 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.(cuy/jpnn)
Kuasa hukum Ahok, Teguh Samudera mengatakan pihak keluarga akan menjemput Ahok yang bebas setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob. Teguh memastikan Bripda Putut Nastiti tidak ikut menjemput eks Gubernur DKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Polri Gelar Rekayasa Lalin Selama Apel Mantap Brata di Mako Brimob, Ini Jalur Alternatifnya
- Makacih Oom..., Spanduk 'Pamanku Pahlawanku' Terpasang di Dekat Mako Brimob
- Terungkap, Ferdy Sambo Tidak Berkutik saat Dilabrak Benny Ali di Mako Brimob
- Lihat Gaya Irjen Panca Putra Saat Pimpin Pasukan Brimob Untuk Datangi Tempat Ini
- Soal Jet Pribadi Brigjen Hendra Kurniawan, IPW Desak Polri Periksa Ferdy Sambo