Besok, Ahok dan Djarot Bakal Jalani Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa (13/12).
Ahok bakal menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Untuk pertama kalinya, dia akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus itu.
Persidangan akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Sementara, Djarot akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan pengadangan saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dia berstatus sebagai saksi.
"Besok saya juga akan menghadiri persidangan pengadangan," kata Djarot usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).
NS merupakan tersangka dalam kasus pengadangan kampanye di Kembangan Utara.
Dia terjerat kasus itu karena mengadang Djarot saat kampanye pada pertengahan November 2016.
Djarot mengaku sudah memaafkan pelaku pengadangan. Namun, menurut dia, proses hukum harus terus berjalan.
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Prabowo Bakal ke Arab Saudi untuk Lobi Penambahan Kuota Haji
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- KemenPAN-RB Siapkan Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2, Pemda Diminta Akomodasi Honorer
- Menpan-RB Ungkap Alasan Belum Ada ASN yang Dipindah ke IKN, Tunggu Arahan Prabowo
- YKMK Gelar Workshop Untuk Tingkatkan Kemampuan Widyaiswara & Gadik Sespim Polri