Besok, Ahok dan Djarot Bakal Jalani Persidangan

jpnn.com - JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa (13/12).
Ahok bakal menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama. Untuk pertama kalinya, dia akan duduk di kursi terdakwa dalam kasus itu.
Persidangan akan digelar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di gedung bekas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada.
Sementara, Djarot akan menjalani persidangan terkait kasus dugaan pengadangan saat kampanye di Kembangan Utara, Jakarta Barat. Dia berstatus sebagai saksi.
"Besok saya juga akan menghadiri persidangan pengadangan," kata Djarot usai menghadiri Peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Huda, Jalan Talang 3, Menteng, Jakarta, Senin (12/12).
NS merupakan tersangka dalam kasus pengadangan kampanye di Kembangan Utara.
Dia terjerat kasus itu karena mengadang Djarot saat kampanye pada pertengahan November 2016.
Djarot mengaku sudah memaafkan pelaku pengadangan. Namun, menurut dia, proses hukum harus terus berjalan.
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, sama-sama akan menjalani persidangan pada Selasa
- Calon PPPK 2024 Minta Pengangkatan April 2025, Ini Respons Pak Wardihan
- Ramai Polemik Pengangkatan, Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2?
- Kampanye Mudik Ramah Anak, Perempuan Bangsa Dapat Apresiasi
- SE Terbaru BKN, Seluruh CPNS dan Calon PPPK 2024 Harus Tahu, Penting
- Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga ke Istana, Bahas Perkembangan Ekonomi Nasional
- Garudafood Gandeng Sekolah Relawan Salurkan Al-Qur’an Braille untuk Pelajar Disabilitas