Besok, Ahok Dilaporkan ke Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Kontroversi pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat ke-51 terus bergulir.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan, pihaknya akan melaporkan Ahok ke polisi. Pelaporan, lanjut dia, dilakukan untuk menjawab keresahan sebagian warga negara.
"Insya Allah besok (Jumat, 7/10) saya mengutus kawan-kawan PP Pemuda Muhammadiyah untuk melaporkan secara resmi saudara Basuki T Purnama ke Polda Metro Jaya," terang Dahnil dalam akun Facebook pribadinya yang dikutip RMOL, Kamis (6/10) malam.
Dahnil menilai apa yang dikatakan Ahok terkait Al Maidah 51 tersebut tidak hanya mencoreng umat Islam. "Bagi kami saudara Basuki T Purnama sudah merusak keberagamaan dan Pancasila," tandasnya.
Dalam sebuah kunjungannya ke Kepulauan Seribu, di depan jajaran Muspida dan warga, Ahok menuai perdebatan terkait Al Maidah ayat 51. Video pernyataan itu bahkan sudah beredar di YouTube, dan langsung mendapat reaksi keras dari nitizen. (sam/rmol/jpnn)
JAKARTA - Kontroversi pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama soal surah Al Maidah ayat ke-51 terus bergulir. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ke Pasar Klitikan Solo, Kaesang Kampanyekan Respati Ardi - Astrid Widayani
- Pilkada 2024: Kaesang Ajak Anak Muda Semarang Coblos Ahmad Luthfi dan Yoyok Sukawi
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Menjelang Pemungutan Suara, Bawaslu Minta Pengawas Pilkada 2024 Bikin LHP Secara Detail
- Ahmed Zaki Iskandar Minta Kader Golkar Bekerja Keras Memenangkan Ridwan Kamil-Suswono