Besok Akhiri Tugas di KPK, Bang Laode Punya Warisan untuk Komisioner Selanjutnya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengaku sudah mengemasi barang-barangnya di ruang kerjanya. Masa kerja Syarif di KPK akan berakhir Jumat (20/12).
Syarif mengatakan, dirinya sudah sejak pekan ini mengemasi barang-barangnya. “Sebenarnya barang saya enggak banyak. Yang saya kemas buku-buku saja memang banyak,” ujarnya di KPK, Kamis (19/12).
Dosen Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, kemarin sudah membawa pulang peralatan olahraganya. “Kemarin raket, bola basket sudah dibawa pulang, mungkin besok yang terakhir tempat bikin kopi saya akan saya bawa pulang," tuturnya.
Lebih lanjut Syarif mengatakan, ada barang-barangnya yang akan ditinggalkan di KPK. Dia ingin mewariskan sebagian barang-barangnya kepada pimpinan KPK selanjutnya.
"Saya punya kerang kulit, kerang yang besar. Akan didapat oleh komisioner yang menempati ruangan saya. Nanti saya tulis pesan di situ," ungkap komisioner KPK yang akrab disapa dengan panggilan Bang Laode itu.
Syarif juga berencana menghadiri pelantikan pimpinan KPK 2019-2023 di Istana Negara besok. “Kami bareng-bareng ke Istana dari kantor," kata Syarif.
Selepas pelantikan di Istana Negara, kata Syarif, para pimpinan KPK langsung kembali ke markas lembaga antirasuah itu. “Akan ada sertijab,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa kerja Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Saut Situmorang sebagai pimpinan KPK 2015-2019 akan berakhir pada 20 Desember 2019. Adapun pimpinan KPK periode 2019-2023 adalah Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli Siregar.(tan/jpnn)
Laode M Syarif mengaku sudah mengemasi barang-barangnya yang ada di ruang kerjanya di KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Tok, Pengadilan Gugurkan Status Tersangka dari KPK terhadap Paman Birin