Besok, Anggita Sari jadi Saksi Sidang Kasus Prostitusi Online
jpnn.com - SURABAYA – Model majalah dewasa Anggita Sari (AS) besok (1/12) akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di sidang kasus mucikari online.
Rencana tersebut terlihat dari surat panggilan yang dilayangkan jaksa. Jaksa menginginkan Anggita agar memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Allen Saputra dan Alfania Tiar Sisilia yang dijerat pasal mucikari.
Jaksa Indra Timothy menyatakan, Anggita dipanggil karena perannya sebagai anak buah dua terdakwa itu. Menurut dia, sesuai dengan berkas pemeriksaan, model tersebut sering ditawarkan kepada pria hidung belang di sejumlah daerah. ’’Keterangannya sangat penting,’’ katanya.
Selain itu, dua terdakwa tersebut ditangkap setelah polisi menggerebek Anggita di hotel usai melayani tamu. Dari sana terungkap nama dua mucikari itu hingga berhasil ditangkap di Semarang.
Menurut Indra, terdakwa memang memiliki puluhan anak buah PSK. Daftar mereka pun dimasukkan berkas pemeriksaan. Hanya, mereka tidak ikut dihadirkan sebagai saksi. ’’Yang berhubungan langsung pada saat pengungkapan saksi itu (Anggita Sari, Red),’’ ucapnya.
Mereka ditangkap anggota Unit Vice Satreskrim Polrestabes Surabaya pada pertengahan September 2015. Awalnya, polisi menggerebek transaksi esek-esek di sebuah hotel di kawasan Surabaya Utara. Dari situ, polisi menangkap tiga model cewek yang dijajakan mucikari.
Kemudian, polisi mendengar dari mereka bahwa ada temannya yang di-booking di sebuah hotel di Jalan Embong Malang. Tanpa membuang waktu, petugas melanjutkan operasi ke lokasi tersebut. Dalam sebuah kamar, polisi menemukan Anggita dalam kondisi lunglai karena pengaruh narkotika. Ketika polisi datang, dia ditengarai baru selesai melayani pria hidung belang.
Dari penggerebekan itu, anggota AS diketahui dijajakan pasangan kekasih, Allen dan Alviana, melalui grup BBM (BlackBerry Messenger) bernama Princess. Dari pengakuan keduanya, tarif sekali kencan dengan Anggita Rp 7,5 juta. (eko/c15/ady)
SURABAYA – Model majalah dewasa Anggita Sari (AS) besok (1/12) akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum di sidang kasus mucikari online. Rencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas