Besok, Anies Baswedan Bakal Sampaikan Detail PSBB Jakarta

Besok, Anies Baswedan Bakal Sampaikan Detail PSBB Jakarta
Tangkapan layar video Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan detail peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Minggu (13/9) besok.

Hal itu dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah di Jawa Barat.

"Kami bahas banyak hal kemarin kami juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kami umumkan, karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9).

Anies menambahkan, peraturan itu nantinya disampaikan dalam bentuk rincian pasal-pasal sehingga tidak berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir.

"Jadi nanti ketika kami mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tutur Anies.

Adapun peraturan PSBB yang akan disampaikan nantinya terfokus pada sektor perkantoran. Sebab, perkantoran menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Jakarta.

"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," jelas Anies.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang dan berlangsung selama dua pekan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Mengumumkan Detail Peraturan PSBB Jakarta Besok Minggu (13/9)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News