Besok, Anies Baswedan Bakal Sampaikan Detail PSBB Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan mengumumkan detail peraturan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada Minggu (13/9) besok.
Hal itu dikatakan Anies usai melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan kepala daerah di Jawa Barat.
"Kami bahas banyak hal kemarin kami juga me-review, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama dan besok akan kami umumkan, karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya," kata Anies di Balai Kota, Sabtu (12/9).
Anies menambahkan, peraturan itu nantinya disampaikan dalam bentuk rincian pasal-pasal sehingga tidak berpotensi menimbulkan perbedaan tafsir.
"Jadi nanti ketika kami mengumumkan sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detil sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tutur Anies.
Adapun peraturan PSBB yang akan disampaikan nantinya terfokus pada sektor perkantoran. Sebab, perkantoran menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Jakarta.
"Yang paling banyak itu kan memang perkantoran, karena itu paling banyak akan mengatur di perkantoran," jelas Anies.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB ketat pada Senin (14/9) mendatang dan berlangsung selama dua pekan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Mengumumkan Detail Peraturan PSBB Jakarta Besok Minggu (13/9)
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus