Besok, Anji Eks Drive Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba

Besok, Anji Eks Drive Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba
Polres Jakarta Barat menghadirkan Erdian Aji Prihartanto alias Anji dalam jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (16/6). Polisi telah menetapkan Anji sebagai tersangka kasus narkoba dengan barang bukti 30 gram ganja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Anji eks vokalis Drive akan segera melangkah ke meja hijau terkait perkara penyalahgunaan narkoba.

Kasie Intel Kejari Jakarta Barat Edwin Beslar mengatakan bahwa jadwal persidangan Anji sudah keluar.

Musisi berkepala plontos itu  diagendakan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Rabu (15/9).

"Besok agenda sidang Anji acara pembacaan dakwaan," ujar Edwin Beslar saat dihubungi awak media, Selasa (14/9).

Rencananya sidang perdana itu akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB di PN Jakarta Barat.

Namun Anji tidak akan dihadirkan dalam persidangan mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

"(Anji menjalani sidang) online dari RSKO," ucap Edwin.

Saat ini, pelantun Dia tersebut tengah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

Anji eks vokalis Drive akan menjalani sidang perdana perkara penyalahgunaan narkoba, besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News