Besok, Antasari Diperiksa KPK
Selasa, 18 Agustus 2009 – 17:32 WIB
JAKARTA - Setelah rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Antasari Azhar sempat tertunda, hari ini dipastikan tim dari Pengawas Internal KPK akan memeriksa ketua KOK non aktif itu di penjara Polda Metro Jaya. Antasari akan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etrik karena menemui tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo di luar negeri. KPK sendiri membantah keras adanya aliran suap diantara pimpinan, malah balik menyebutkan surat pencabutan cekal Anggoro palsu. Testimoni dan mencuatnya tudingan suap inilah yang akan dikonfirmasi tim PIPM. Johan menegaskan pula, pemeriksaan terhadap Antasari adalah kali pertama sejak dia mengeluarkan testimoni.
"Jadwalnya jam 10 pagi, besok (Rabu)," sebut Johan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Selasa (18/8). Johan yang mengaku tengah berada di Surabay itu menyebutkan, pemeriksaan terhadap Antasari akan dilakukan tim dipimpin langsung Ketua Pengawas Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) KPK, Chesna F Anwar.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Antasari akan diperiksa setelah karena mengeluarkan testimoni bahwa beberapa petinggi KPK menerima uang Rp 6 miliar dari Anggoro Widjojo. Uang suap itu dimaksudkan untuk menghentikan penyidikan SKRT, mencabut cekal terhadap Anggoro serta menggembalikan barang bukti yang disita KPK saat menggeledah kantor Anggoro, PT Masaro Radiokom. Informasi soal suap ini diterima Antasari sewaktu bertemu dengan Anggoro di Singapura, Oktober 2008.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Antasari Azhar sempat tertunda, hari ini dipastikan tim dari Pengawas
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra