Besok, Atut Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (6/5) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok, RAC (Ratu Atut Chosiyah) disidang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (5/5).
Dihubungi terpisah, penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma membenarkan bahwa kliennya akan menjalani persidangan besok. "Iya, sidang ibu Atut, besok Selasa, jam 09.00," ujar Sukatma.
Sukatma menyatakan, Atut siap menjalani persidangan perdana. "Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (6/5) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan