Besok, Atut Jalani Sidang Perdana
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (6/5) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Besok, RAC (Ratu Atut Chosiyah) disidang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (5/5).
Dihubungi terpisah, penasihat hukum Atut, Tubagus Sukatma membenarkan bahwa kliennya akan menjalani persidangan besok. "Iya, sidang ibu Atut, besok Selasa, jam 09.00," ujar Sukatma.
Sukatma menyatakan, Atut siap menjalani persidangan perdana. "Ibu dalam keadaan siap untuk menjalani proses persidangan," tandasnya.
Seperti diberitakan, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak di MK. Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga turut serta memberikan suap kepada mantan Ketua MK, Akil Mochtar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah akan menjalani persidangan perdana besok, Selasa (6/5) terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kornas Relawan Massa Prabowo Gelar Peringatan Maulid dan Santunan
- Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Grand Kemang
- Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi, Din Syamsuddin: Refleksi dari Kejahatan Demokrasi
- Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi