Besok, Ayu Thalia Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Laporan Anak Ahok

Besok, Ayu Thalia Diperiksa Sebagai Tersangka Terkait Laporan Anak Ahok
Selebgram Ayu Thalia dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama. Foto: Instagram/@thata_anma

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pihak Polres Metro Jakarta Utara pun telah mengirimkan undangan panggilan terhadap Ayu Thalia.

"Kami sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1).

Ayu Thalia dijadwalkan akan akan diperiksa oleh polisi pada Kamis (20/1). Namun, belum diketahui apakah selebgram itu akan hadir dalam pemeriksaan.

Adapun Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Akan tetapi, polisi tak mengungkapkan dua alat bukti yang dimaksud.

"Iya (sudah mengantongi alat bukti)," ucap Dwi Prasetyo Wibowo.

Pada kasus itu, Ayu Thalia disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Polisi sudah mengirimkan pemanggilan untuk Ayu Thalia terkait laporan anak Ahok, Nicholas Sean.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News