Besok, Baleg DPR-RI Bahas Kabupaten Lombok Selatan

Besok, Baleg DPR-RI Bahas Kabupaten Lombok Selatan
Besok, Baleg DPR-RI Bahas Kabupaten Lombok Selatan
JAKARTA - Perjuangan masyarakat Lombok Selatan untuk mempunyai kabupaten sendiri berlanjut. Kamis (10/2) besok, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rencananya akan mendengarkan presentasi dari Komite Pemekaran Lombok Timur (KPLT) di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta.

"Besok pagi (10/2) akan ada presentasi mengenai Kabupaten Lombok Selatan (KLS) di Baleg DPR," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Sunardi Ayub, kepada JPNN, Rabu (9/2).

Presentasi ini sendiri akan memaparkan sejauh mana kesiapan dan kelayakan KLS untuk menjadi kabupaten sendiri, yang terlepas dari Lombok Timur. Seperti diketahui, wacana pembentukan KLS ini sendiri telah berkembang cukup lama. Sejumlah tokoh masyarakat setempat kemudian menggarap lebih serius wacana tersebut. Hingga pada 14 September 2010, Pemda Lombok Timur menyetujui pemisahan KLS sebagai kabupaten baru yang akan menaungi delapan kecamatan, yakni Kecamatan Sakra, Sakra Timur, Sakra Barat, Keruak, Jerowaru, Sikur, Terara dan Montong Gading, dengan pusat pemerintahan di Kecamatan Terara.

Pemprov NTB sendiri telah menyatakan persetujuan mengenai pembentukan kabupaten baru itu. Persetujuan Pemprov ini keluar setelah berkas kajian mengenai KLS rampung dan diserahkan kepada Gubernur. Berkas yang diserahkan itu antara lain berupa hasil kajian dari aspek kuantitatif dan kualitatif, serta kajian teknis yang antara lain berisi jumlah kecamatan dan desa pendukung pembentukan Kabupaten Lombok Selatan itu.

JAKARTA - Perjuangan masyarakat Lombok Selatan untuk mempunyai kabupaten sendiri berlanjut. Kamis (10/2) besok, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI rencananya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News