Besok Bareskrim Garap Kuasa Hukum Djoko Tjandra
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri berencana memeriksa kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Pemeriksaan ini adalah perdana dilakukan setelah Anita dijadikan tersangka oleh penyidik.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, surat panggilan pemeriksaan terhadap Anita sudah diberikan.
“Sesuai rencana, yang bersangkutan dipanggil penyidik sebagai tersangka pada 4 Agustus 2020,” kata Awi Setiyono.
Namun, Awi tidak memerinci terkait pemeriksaan yang akan dilakukan pada Selasa, 4 Agutus 2020.
Awi hanya memastikan, ini adalah pemeriksaan perdana di kasus yang juga menjerat Brigjen Prasetijo Utomo itu.
“Jadi tunggu perkembangannya besok (datang atau tidak),” tambah Awi.
Diketahui, Anita telah ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo untuk kliennya, Djoko Tjandra.
Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking sebagai tersangka.
- Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua
- Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan
- Prabowo Diserang Hoaks, Pelaku Bikin Surat Kedutaan Palsu
- Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pelarian Oknum Notaris Tarmizi SY Berakhir, Dia Ditangkap Tim Tabur Kejati Riau