Besok Bareskrim Garap Kuasa Hukum Djoko Tjandra
Senin, 03 Agustus 2020 – 20:22 WIB
Anita adalah salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, yang disangkakan pasal 263 (2) dan pasal 223 KUHP.
Anita diduga telah bekerja sama dengan Brigjen Prasetijo dalam usaha menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra yang dipakai berangkat dari Jakarta ke Pontianak. (cuy/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk memeriksa kuasa hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komisi III DPR Soroti Dugaan Penggunaan Surat Palsu oleh Bakal Cawagub Papua
- Muller Bersaudara Segera Diadili, Kejati Minta Warga Dago Elos Tertib Saat Persidangan
- Prabowo Diserang Hoaks, Pelaku Bikin Surat Kedutaan Palsu
- Ada Informasi Pengangkatan CPNS 2023 & PPPK Tanpa Tes, BKN Angkat Suara
- Bebas dari Bui, Irjen Napoleon Bonaparte Menerima Sanksi dari Polri
- Pelarian Oknum Notaris Tarmizi SY Berakhir, Dia Ditangkap Tim Tabur Kejati Riau