Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons

Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons
Terlapor Edy Mulyadi di Bareskrim Polri gegara menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak. Foto: ilustrasi/ tangkapan layar Bang Edy Channel

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (28/).

Sejatinya, Edy diperiksa dalam kapsitasnya sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditunda.

"Ada jadwal acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).

Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik Senin (31/1) besok.

"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," kata Juju Purwanto.

Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)

Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Muy merespons penyidik Bareskrim Polri yang kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kliennya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News