Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (28/).
Sejatinya, Edy diperiksa dalam kapsitasnya sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditunda.
"Ada jadwal acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik Senin (31/1) besok.
"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," kata Juju Purwanto.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Muy merespons penyidik Bareskrim Polri yang kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kliennya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI