Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (28/).
Sejatinya, Edy diperiksa dalam kapsitasnya sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditunda.
"Ada jadwal acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik Senin (31/1) besok.
"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," kata Juju Purwanto.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Muy merespons penyidik Bareskrim Polri yang kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kliennya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya