Besok, Bareskrim Periksa Gubernur Papua

Besok, Bareskrim Periksa Gubernur Papua
Lukas Enembe. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (21/8) besok.

Pemanggilan Lukas dalam rangka mengembangkan kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pendidikan, berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

"Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Senin (21/8).

Mengenai panggilan ini, lanjut dia, pihaknya baru memanggil Lukas sebagai saksi.

Di samping itu, Erwanto belum mengetahui apakah Lukas menghadiri undangan atau tidak. Pasalnya, sejauh ini Lukas belum mengonfirmasi kedatangannya. "Kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," tandas dia.

Dalam surat panggilan pemeriksaan, Lukas diminta datang ke kantor sementata Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/8).

Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mg4/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (21/8) besok.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News