Besok Bareskrim Tentukan Nasib 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI

Besok Bareskrim Tentukan Nasib 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim terus mengusut perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar FPI.

Dalam waktu dekat, penyidik melakukan gelar perkara terkait kelanjutan kasus itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, belum diketahui apakah gelar perkara ini sekaligus menetapkan tersangka tiga polisi yang kini statusnya masih terlapor itu.

"Rencana (gelar perkara) Rabu 10 Maret (2021),” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3).

Diketahui, pengusutan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM.

Diduga terjadi unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dan dilakukan anggota Polda Metro Jaya.

Ketiga anggota Korps Bhayangkara itu pun sudah berstatus sebagai terlapor. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Bareskrim Polri masih menangani perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya kepada laskar FPI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News