Besok Bareskrim Tentukan Nasib 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim terus mengusut perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar FPI.
Dalam waktu dekat, penyidik melakukan gelar perkara terkait kelanjutan kasus itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, belum diketahui apakah gelar perkara ini sekaligus menetapkan tersangka tiga polisi yang kini statusnya masih terlapor itu.
"Rencana (gelar perkara) Rabu 10 Maret (2021),” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Diketahui, pengusutan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM.
Diduga terjadi unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dan dilakukan anggota Polda Metro Jaya.
Ketiga anggota Korps Bhayangkara itu pun sudah berstatus sebagai terlapor. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri masih menangani perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya kepada laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini