Besok Bareskrim Tentukan Nasib 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim terus mengusut perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap laskar FPI.
Dalam waktu dekat, penyidik melakukan gelar perkara terkait kelanjutan kasus itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik segera melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun, belum diketahui apakah gelar perkara ini sekaligus menetapkan tersangka tiga polisi yang kini statusnya masih terlapor itu.
"Rencana (gelar perkara) Rabu 10 Maret (2021),” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Selasa (9/3).
Diketahui, pengusutan ini dilakukan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM.
Diduga terjadi unlawful killing terhadap empat anggota laskar FPI dan dilakukan anggota Polda Metro Jaya.
Ketiga anggota Korps Bhayangkara itu pun sudah berstatus sebagai terlapor. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bareskrim Polri masih menangani perkara dugaan unlawful killing yang dilakukan anggota Polda Metro Jaya kepada laskar FPI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa