Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Selasa, 29 Januari 2013 – 20:20 WIB

Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) akan ditentukan besok (30/1). Dari putusan ajudikasi itu akan diketahui apakah Partai SRI berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, atau tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Besok (Rabu,red), Bawaslu akan memutuskan gugatan yang kita ajukan. Namun jamnya kita belum tahu, karena Bawaslu juga belum memberitahukannya kepada kita," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai SRI, Horas Naiborhu di Jakarta, Senin (29/1).
Ia yakin Bawaslu akan bersikap profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, bukti-bukti yang terungkap dalam sidang ajudikasi memerlihatkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama menjalani tahapan Pemilu.
“Sebagai contoh dalam sidang kita permasalahkan peraturan-peraturan yang tidak jelas. Karena akibat hal itu, banyak KPUD memahami peraturan dengan berbeda-beda," katanya.
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Konflik Tuntas, Gubernur Meki Nawipa Bakal Temui Masyarakat Puncak Jaya
- PSI Perorangan Kendaraan Politik Anyar Jokowi? Pakar Bilang Begini
- Abraham Sridjaja Pastikan Perluasan Peran TNI di Jabatan Sipil Tidak Sembarangan
- Budi Sulistyono Pertanyakan Efektivitas Investasi Danareksa di Garuda Indonesia