Besok, Bawaslu Putuskan Nasib Partai SRI
Selasa, 29 Januari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) akan ditentukan besok (30/1). Dari putusan ajudikasi itu akan diketahui apakah Partai SRI berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, atau tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Besok (Rabu,red), Bawaslu akan memutuskan gugatan yang kita ajukan. Namun jamnya kita belum tahu, karena Bawaslu juga belum memberitahukannya kepada kita," kata Ketua DPP Bidang Hukum Partai SRI, Horas Naiborhu di Jakarta, Senin (29/1).
Ia yakin Bawaslu akan bersikap profesional dalam mengambil keputusan. Sebab, bukti-bukti yang terungkap dalam sidang ajudikasi memerlihatkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selama menjalani tahapan Pemilu.
“Sebagai contoh dalam sidang kita permasalahkan peraturan-peraturan yang tidak jelas. Karena akibat hal itu, banyak KPUD memahami peraturan dengan berbeda-beda," katanya.
JAKARTA – Setelah menjalani serangkaian proses persidangan ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), nasib Partai Serikat Rakyat Independen
BERITA TERKAIT
- Rapat di DPR, Bahlil Ungkap Rencana Ubah Pengecer Gas Melon Jadi Subpangkalan
- Pidato di Acara Bimtek, Salim Segaf PKS Singgung Cita-Cita Pendiri Bangsa dan Politik Beretika
- Anggota Komisi VI DPR Mengkritik Keras Kebijakan Kementerian ESDM Soal Distribusi LPG 3 Kg
- Hasil Pertemuan Badan Aspirasi dengan Honorer akan Diteruskan ke Pimpinan DPR
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- Trump Ancam Kenakan Tarif 100 Persen bagi Negara BRICS, Demokrat Dorong Insentif untuk Industri-UMKM