Besok BEM SI Gelar Demo Tolak UU Cipta Kerja, Awas, Ada Covid-19!
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja pada Selasa (20/10) besok.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mengamankan aksi demonstrasi tersebut.
Namun, Polda Metro Jaya belum memastikan berapa jumlah massa yang hadir dalam aksi unjuk rasa itu.
"Kami belum bisa memastikan berapa jumlah massa yang melakukan aksi besok. Namun, kami siap mengamankan aspirasi dari masyarakat tersebut," ungkap Nana Sudjana saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/10).
Nana berharap aksi berjalan dengan damai.
Oleh karena itu pihaknya akan mengawal asalkan mengikuti aturan sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum.
Adapun, alasan pihaknya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) lantaran hingga saat ini Jakarta masih berstatus zona merah kasus Covid-19.
"Saya harapkan pedemo mengikuti aturan ini. Terkait demo, kami sudah melakukan upaya-upaya terkait banyaknya pelajar ikut aksi," kata Nana.
Buat BEM SI yang pengin menggelar unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Selasa (20/10) besok, simak pesan dari Kapolda Metro Jaya di sini.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Restitusi Berduit
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya