Besok, Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejagung

jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir rampung.
Menurut Boy, BAP tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (25/11).
"Ya besok diharapkan tuntas seratus persen. Karena hari ini sudah 90 persen," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Boy menjelaskan, pelimpahan berkas perkara itu memang dikebut demi menunjukkan komitmen Polri.
Boy berharap, dengan dipercepatnya pelimpahan berkas perkara ini, kasus Ahok akan terkuak.
"Besok tahap satu dan akan diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum, red). Nanti kalau sudah ditanyakan P21 baru diserahkan alat bukti," kata Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus