Besok, Berkas Ahok Dilimpahkan ke Kejagung
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir rampung.
Menurut Boy, BAP tersebut sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (25/11).
"Ya besok diharapkan tuntas seratus persen. Karena hari ini sudah 90 persen," kata Boy di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Boy menjelaskan, pelimpahan berkas perkara itu memang dikebut demi menunjukkan komitmen Polri.
Boy berharap, dengan dipercepatnya pelimpahan berkas perkara ini, kasus Ahok akan terkuak.
"Besok tahap satu dan akan diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum, red). Nanti kalau sudah ditanyakan P21 baru diserahkan alat bukti," kata Boy. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan, berkas berita acara perkara (BAP) Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama hampir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat