Besok, Bibit dan Chandra Aktif Lagi
Tumpak Tetap Bertahan, Mas Achmad Santosa dan Waluyo Berhenti
Senin, 07 Desember 2009 – 20:35 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi Keppres tantang pengaktifan Bibit Samad Rianto dan Chadra Hamzah sebagai wakil pimpinan KPK. Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK Tuimpak Hatorangan Panggabean mengatakan, hari ini KPK akan menggelar senacam serah terima dari dua wakil pimpinan sementara KPK, Mas Achmad Santosa dan Waluyo kepada Bibit dan Chandra. Sebelumya, Keppres itu sampai ke KPK setelah diambil oleh Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli ke kantor Sekretariat Negara. Soal serah terima jabatan Khaidir menjelaskan, sertijab itu bukan untuk mengambil sumpah kedua pimpinan yang kembali aktif tersebut. "Tetapi hanya serah terima memori pekerjaan dari Pak Mas Achmad dan Pak Waluyo selama bekerja di KPK kepada Pak Bibit dan Chandra," ujar Khaidir.
"Keppres sudah kami terima siang ini, jadi (Bibit dan Chandra) akan kembali ke sini. Besok (hari ini) akan kami laksanakan semacam serah terima antara Pak Waluyo dan Mas Achmad Santosa kepada Pak Bibit dan Pak Chandra," ujar Tumpak dalam jumpa pers di KPK, Senin (7/12) malam.
Baca Juga:
Menurutnya, pengaktifan Bibit dan Chandra maupun pemberhentian Mas achmad Santosa dan Waluyo secara hormat tertuang dalam satu Keppres. Keppres itu bernomor 101/P Tahun 2009 tanggal 4 Desember 2009. Isinya, pertama memberhentikan dengan hormat sebagai pimpinan KPK sementara, Mas Ahmad Santosa dan Waluyo. Kedua, mengaktifkan kembali sebagai wakil ketua KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mengantongi Keppres tantang pengaktifan Bibit Samad Rianto dan Chadra Hamzah sebagai wakil
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- H-7 Natal, 152 Ribu Lebih Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pemerintah Siapkan Juru Masak untuk Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas