Besok Bupati Kobar Diperiksa, Akil Tunggu Giliran
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penyidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Akil bisa diperiksa terkait kapasitasnya sebagai bekas hakim yang memimpin persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, di MK tahun 2010 lalu.
"Memang belum ada agenda. Tapi pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," kata Bolly, Selasa (3/2).
Dijelaskannya, melalui keterangan Akil, penyidik bisa mendapat gambaran mengenai proses persidangan tersebut. Namunbelum bisa pastikan apakah Akil nantinya akan dikonfrontir dengan Bambang.
Selain itu, Bolly juga memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2).
"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini.
Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penyidikan kasus yang menjerat Wakil
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum