Besok Bupati Kobar Diperiksa, Akil Tunggu Giliran

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penyidikan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) VI Kombes Daniel Bolly Tifaona mengungkapkan kemungkinan pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, Akil bisa diperiksa terkait kapasitasnya sebagai bekas hakim yang memimpin persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, di MK tahun 2010 lalu.
"Memang belum ada agenda. Tapi pemeriksaan terhadap Akil mungkin dilakukan karena kaitannya dengan kasus ini," kata Bolly, Selasa (3/2).
Dijelaskannya, melalui keterangan Akil, penyidik bisa mendapat gambaran mengenai proses persidangan tersebut. Namunbelum bisa pastikan apakah Akil nantinya akan dikonfrontir dengan Bambang.
Selain itu, Bolly juga memastikan bahwa pihaknya telah melayangkan pemanggilan terhadap Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung Rabu (4/2).
"Panggilan sudah kita berikan, mudah-mudahan bisa hadir," kata mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya ini.
Seperti diketahui, Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memengaruhi saksi agar memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri berencana memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dalam penyidikan kasus yang menjerat Wakil
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa