Besok, Cirus Dipindah ke Kejari Jaksel

Besok, Cirus Dipindah ke Kejari Jaksel
Besok, Cirus Dipindah ke Kejari Jaksel
JAKARTA- Duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak lama lagi bakal dirasakan jaksa Cirus Sinaga. Setelah Selasa kemarin berkasnya dinyatakan lengkap atau P21 oleh penuntut umum pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Kamis (5/5) besok, Cirus akan "dipulangkan" ke kesatuannya yakni kejaksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Besok (Kamis) pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) berkas Cirus," kata pengacara Tumbur Simanjuntak saat dihubungi wartawan Rabu (4/5). Kliennya, lanjut Tumbur akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar Kamis siang.

Pernyataan Tumbur dibenarkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad yang dikonfirmasi terpisah. "Betul ke Kejari Jakarta Selatan, selanjutnya disidangkan di Pengadilan Tipikor," tambah Noor Rachmad. Mantan Kajati Gorontalo ini belum bisa memastikan apakah Cirus kembali ditahan seperti halnya dilakukan oleh kepolisian.

Pelimpahan berkas Cirus terkait kasus mafia hukum saat menyidangkan Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Tangerang pada awal 2010 lalu. Waktu itu Gayus dibebaskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang atas dakwaan penggelapan pajak. Belakangan terungkap seharusnya Gayus ikut dijerat tuduhan korupsi sebab di rekeningnya ditemukan puluhan miliar uang hasil mengemplang pajak.

JAKARTA- Duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tak lama lagi bakal dirasakan jaksa Cirus Sinaga. Setelah Selasa kemarin berkasnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News