Besok, Deadline LAKIP
Rabu, 30 Maret 2011 – 19:22 WIB
JAKARTA--Pemerintah daerah dideadline hingga besok (Kamis, 31/3) untuk memasukkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) tahun 2010. Bagi daerah yang tidak memasukkan LAKIP, menurut Deputi Pengawasan dan Akuntabilitas Aparatur Kementerian PAN&RB Herry Yana Sutisna, akan diberi nilai buruk dalam akuntabilitas publiknya. Ditambahkannya, lewat pelaporan LAKIP, seluruh pemda dapat menerapkan manajemen pemerintahan yang berbasis kinerja dengan sungguh-sungguh. "Sudah seharusnya setiap instansi pemerintah berorientasi pada peningkatan akuntabilitas kinerja yaitu kewajiban mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai tujuan-tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan secara terukur," tuturnya.
"Daerah-daerah yang belum atau tidak memasukkan LAKIP hingga besok, tidak akan diikutkan dalam evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah," tegas Herry yang dihubungi, Rabu (30/3). Ketentuan daerah untuk memasukkan LAKIP, lanjutnya, sesuai Inpres No 7 Tahun 1999, PP 8 Tahun 2006, SE MenPAN&RB maupun SE Mendagri. "Dengan demikian bila ada yang tidak memasukkan berarti sudah melakukan pembangkangan terhadap instruksi presiden maupun surat edaran MenPAN&RB dan Mendagri," tegas Herry.
Baca Juga:
Dengan akan dilakukannya reformasi birokrasi di daerah, penyerahan LAKIP menjadi salah satu kewajiban utama pemda. Karena indikator perubahan dalam reformasi birokrasi adalah akuntabilitas kinerja/publik."Masih banyak yang belum memasukkannya. Saya juga heran, padahal ini sudah tahun ketiga kita melaksanakannya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah daerah dideadline hingga besok (Kamis, 31/3) untuk memasukkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP) tahun
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat