Besok, Dhana dan Istri Diperiksa Kejagung
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3), penyidik Gedung Bundar menjadwalkan memeriksa PNS golongan III-C yang diduga memiliki rekening hingga Rp 60 miliar itu.
Tidak hanya Dhana, penyidik pidana khusus Korps Adhyaksa juga akan memeriksa istri Dhana, Dian Anggraeni. "Penyidik telah memanggil istri DW, inisialnya DA untuk menjadi saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad, kemarin (28/2).
Penyidik, lanjut dia, telah menjadwalkan untuk memeriksa tiga orang saksi. Selain istri Dhana, Kejagung juga memanggil seorang pejabat di inspektorat jenderal Kementerian Keuangan dan karyawan PT Mobilindo, showroom milik Dhana, bernama Jamal. ?Pemanggilan saksi dalam upaya membuktikan tindak pidana korupsi,? terang Noor Rachmad.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama dari PT Mobilindo dan istri Dhana, juga untuk menguak aliran dana milik Dhana. Bagaimana dengan sumber dana milik Dhana? "Nantilah. Sabar," jawab Noor Rachmad, singkat.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3),
BERITA TERKAIT
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis