Besok, Dhana dan Istri Diperiksa Kejagung
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:26 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3), penyidik Gedung Bundar menjadwalkan memeriksa PNS golongan III-C yang diduga memiliki rekening hingga Rp 60 miliar itu.
Tidak hanya Dhana, penyidik pidana khusus Korps Adhyaksa juga akan memeriksa istri Dhana, Dian Anggraeni. "Penyidik telah memanggil istri DW, inisialnya DA untuk menjadi saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad, kemarin (28/2).
Penyidik, lanjut dia, telah menjadwalkan untuk memeriksa tiga orang saksi. Selain istri Dhana, Kejagung juga memanggil seorang pejabat di inspektorat jenderal Kementerian Keuangan dan karyawan PT Mobilindo, showroom milik Dhana, bernama Jamal. ?Pemanggilan saksi dalam upaya membuktikan tindak pidana korupsi,? terang Noor Rachmad.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, terutama dari PT Mobilindo dan istri Dhana, juga untuk menguak aliran dana milik Dhana. Bagaimana dengan sumber dana milik Dhana? "Nantilah. Sabar," jawab Noor Rachmad, singkat.
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3),
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan