Besok, Dhana dan Istri Diperiksa Kejagung
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:26 WIB
Dia meminta publik untuk memberi waktu kepada penyidik bekerja. Termasuk untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait, sehingga dikenakan pasal penyertaan. "Ini kan sedang berjalan penyidikannya. Beri kesempatan kepada tim," katanya. (fal)
JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak membuang waktu untuk mulai mengungkap kejahatan yang dilakukan mantan PNS Ditjen Pajak Dhana Widyatmika. Besok (1/3),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan