Besok Diperiksa KPK untuk Kasus Rasuah, Anies Baswedan Ucap Insyaallah
Senin, 20 September 2021 – 22:50 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melayat almarhumah Sunarti Srihadiyah Sarwo Edhie Wibowo di Kompleks Condet Baru, Jalan Batu Ampar II No B6, Condet, Jakarta Timur, Senin (20/9). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Terakhir, ada kesepakatan harga awal yang ditentukan Anja dan Perumda Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dikakukan.
KPK menduga perbuatan para tersangka tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar.
Oleh karena itu, komisi pimpinan Firli Bahuri itu menjerat para tersangka dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupti juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(cr1/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK berencana memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan lahan untuk program Rumah Tanpa DP.
Redaktur : Antoni
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita