Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
Kamis, 21 Maret 2013 – 08:31 WIB

Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, yang diduga dilakukan oleh Ketua dan anggota KPU.
Sidang akan digelar di Ruang Sidang DKPP Gedung Bawaslu lantai 5 Jl MH Thamrin No 14 Jakarta Pusat.
Baca Juga:
"Agenda sidang perdana ini akan mendengarkan pengaduan para Pengadu," ujar Jurubicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan, Kamis (21/3).
Dijelaskan, pihak pengadu, selain Ketua dan anggota Bawaslu, juga Ketua Umum PPRN, Ketua Umum Partai Republik, Ketua Umum Partai Hanura Sumatera Barat, Kuasa Hukum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPI), Ketua Umum Partai Buruh, serta Refly Harun dan Ahmad Irawan dari "Correct" Jakarta.
JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik
BERITA TERKAIT
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...