Besok, DKPP Garap Komisioner KPU

Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
Besok, DKPP Garap Komisioner KPU
Sesuai ketentuan Peraturan DKPP No 2 Tahun 2012, sidang-sidang DKPP terbuka dan dibuka untuk umum, kecuali dinyatakan tertutup. "Artinya siapapun berhak untuk menyaksikannya," pungkas Nur. (sam/jpnn)


JAKARTA - Besok Jumat (22/3) mulai pukul 09.30 WIB Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News