Besok, DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI. Rencananya sidang bertempat di Ruang KH M. Rosyidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No.6 pada Jumat (8/8) pukul 14.00 WIB.
Menurut Juru Bicara DKPP, Nur Hidayat Sardini, sidang akan dipimpin Ketua Majelis Jimly Asshiddiqie dengan anggota Nur Hidayat Sardini, Valina Singka Subekti, Anna Erliyana dan Saut H Sirait.
Teradu masing-masing Ketua dan anggota KPU RI dan Bawaslu RI. Sementara teradu lainnya, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin, Ketua KPU Jakarta Pusat Arif Buwono, Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin, Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur Eko Sasmito, Choirul Anam dan Gogot Cahyo Baskoro.
Teradu lainnya, Ketua dan Anggota Panwaslu Banyuwangi, Jawa Timur, Rorry Desrino Purnama dan Totok Hariyanto serta Ketua Panwaslu Sukoharjo, Jawa Tengah, Subakti. “Sidang ini merupakan perdana dengan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terkait pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Ada delapan perkara yang bakal disidang. Pelaksanaannya dilaksanakan secara terintegrasi Sidang ini terbuka untuk umum,” ujarnya di Jakarta, Kamis (7/8).
Menurut Nur Hidayat, sidang digelar atas pengaduan Sigop M Tambunan yang merupakan Tim Advokasi Independen untuk Informasi dan Keterbukaan Publik. Kemudian Ir Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana dari Tim Aliansi Advokat Merah Putih. Lalu Ahmad Sulhy dari Tim Kampanye Pasangan Prabowo-Hatta DKI Jakarta, Bambang dari Gerakan Rakyat Indonesia Baru.
Kemudian juga atas pengaduan Pimpinan Cabang Relawan Gerindra atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Prabowo-Hatta Kabupaten Banyuwangi, Mas Soeroso. Dan Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Pasangan Jokowi-Kalla Kabupaten Sukoharjo, Wawan Pribadi.
Dalam persidangan, DKPP juga akan mengundang tim kampanye pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, saat masih menjadi calon presiden beberapa waktu lalu. Tim ikut diundang sebagai pihak terkait. (gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik KPU dan Bawaslu RI. Rencananya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tolak MBG di Papua, Panglima OPM: Kami Tidak Segan Membakar dan Membunuh!
- Komisi IX Rapat Tertutup dengan Kepala BGN, Alasannya Ternyata Begini
- Kepala BGN Bantah Kabar Soal Mitra UMKM Mundur dari Pelaksanaan MBG
- Curahan Hati Pegawai Kejaksaan, Puluhan Tahun Mengabdi Malah Jadi Outsourcing
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Bertemu Menko AHY, Bamsoet Dorong Pemenuhan Perumahan Rakyat