Besok DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Berat KPU soal Pencoretan Irman Gusman
Rabu, 31 Januari 2024 – 18:53 WIB
“Jadi, goal dari pengaduan perkara ini adalah membersihkan pemilu dari praktik-praktik kotor yang mencemari integritas Pemilu 2024,” kata Izwaryani.
Dalam perkara pencoretan nama Irman Gusman dari DCT Pemilu DPD 2024, KPU enggan menjalankan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta KPU memasukan lagi nama Irman dalam DCT.
Irman juga telah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi.
Dalam surat tersebut, Irman memohon agar presiden meminta KPU menjalankan putusan PTUN Jakarta.
Irman menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa dalam sengketa pemilu, keputusan PTUN bersifat final dan mengikat. (*/jpnn)
Kubu Irman Gusman melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Komisioner KPU atas sumpah janji.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- AKBP Budi Siapkan Skema Pengamanan Penetapan Paslon Bupati-Wakil Secara Maksimal
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- KPU Terima Masukan Masyarakat Terhadap Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024
- Waduh, KPU Pamekasan Temukan Ratusan Data Ganda Calon Pemilih Pilkada