Besok DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Berat KPU soal Pencoretan Irman Gusman

Besok DKPP Sidangkan Dugaan Pelanggaran Berat KPU soal Pencoretan Irman Gusman
Ketua KPU Hasyim Asyari. Foto: Ricardo/JPNN

“Jadi, goal dari pengaduan perkara ini adalah membersihkan pemilu dari praktik-praktik kotor yang mencemari integritas Pemilu 2024,” kata Izwaryani.

Dalam perkara pencoretan nama Irman Gusman dari DCT Pemilu DPD 2024, KPU enggan menjalankan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang meminta KPU memasukan lagi nama Irman dalam DCT.

Irman juga telah mengajukan surat perlindungan hukum kepada Presiden Jokowi.

Dalam surat tersebut, Irman memohon agar presiden meminta KPU menjalankan putusan PTUN Jakarta.

Irman menjelaskan kepada Presiden Jokowi bahwa dalam sengketa pemilu, keputusan PTUN bersifat final dan mengikat. (*/jpnn)

Kubu Irman Gusman melihat adanya pelanggaran yang dilakukan Komisioner KPU atas sumpah janji.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News